Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah dan janji anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). BPMI Setpres
Jakarta, InfoPublik – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah dan janji anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Pengangkatan pimpinan dan anggota Dewan Komisioner LPS tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Adapun susunan Dewan Komisioner LPS yang mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, yaitu:
- Anggito Abimanyu, sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner.
- Farid Azhar Nasution, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner.
- Doddy Zulverdi, sebagai Anggota Dewan Komisioner.
- Suminto, sebagai Anggota Dewan Komisioner.
- Aida S. Budiman, sebagai Anggota Dewan Komisioner.
- Ferdinan Dwikoraja Purba, sebagai Anggota Dewan Komisioner.
Dengan sikap tegap dan penuh khidmat, para anggota Dewan Komisioner LPS mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh pejabat rohani dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap para anggota Dewan Komisioner LPS secara serentak.
Dalam keterangannya kepada awak media usai pelantikan, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Pak Menteri Keuangan atas tugas yang diberikan kepada saya. Saya akan jalankan sesuai dengan sumpah yang saya ucapkan tadi dan juga untuk menjaga stabilitas sektor keuangan,” ujar Anggito.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berperan penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional melalui penjaminan simpanan masyarakat serta turut mendukung stabilitas sistem keuangan Indonesia bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(BPMI Setpres)