Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)
Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah, dan jajarannya untuk menunda semua jenis kegiatan yang bersifat seremonial yang terkesan hanya menghabiskan uang.
"Menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi seperti kelihatan pesta-pesta, musik, maksud saya kegiatan dinas ya, kegiatan seremonial dinas," kata Tito Karnavian, melalui keterangan resmi, usai menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Mendagri Tito meminta para pejabat untuk peka dengan kondisi masyarakat, dan tidak menggelar kegiatan yang terkesan pemborosan demi menjaga perasaan dan kepercayaan publik, khususnya ketika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menggencarkan efisiensi di berbagai bidang.
Menurut Tito, sangat tidak tepat menggelar kegiatan yang hanya bersifat seremonial yang tidak bermanfaat bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi masyarakat saat ini.
Instruksi tersebut juga dikeluarkan agar kegiatan seremonial tersebut tidak memicu polemik dan memancing kritik oleh publik di dunia maya. "Jangan sampai nanti dipotong, diviralkan, ini masyarakat lagi prihatin, terus ada yang berpesta (terkait) kegiatan dinas ya," ujarnya.
Tidak hanya soal dinas, mendagri juga mengingatkan kepada para pejabat daerah beserta keluarganya untuk tidak pamer kemewahan.
Lebih lanjut, Mendagri juga menginstruksikan agar acara pribadi juga dilaksanakan secara sederhana, baik untuk saat ini dan untuk ke depan.
"Juga flexing kemewahan untuk pejabat maupun keluarga, tolong dijaga betul, termasuk acara pribadi di momentum saat ini dan ke depan, laksanakan secara sederhana," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Tito menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk menunda perjalanan ke luar negeri, dan tidak menggelar acara berlebihan seperti pesta mewah atau hiburan besar.
Ia juga pentingnya peran kepala daerah dalam menciptakan situasi kondusif di tengah meningkatnya aksi demonstrasi dalam sepekan terakhir. "ini diperlukan untuk meredam keresahan publik serta menjaga stabilitas sosial di daerah," kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Selain itu, Tito Karnavian juga mengingatkan pejabat daerah agar berhati-hati saat menyampaikan pernyataan publik.
Ia menegaskan, setiap pejabat sebaiknya hanya berbicara sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) guna menghindari salah tafsir yang dapat memicu gejolak baru di masyarakat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, instruksi Mendagri Tito sebagai langkah tepat untuk menjaga kondusivitas.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan empati pemerintah terhadap masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. (*)