Menteri PANRB Rini Widyantini pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memaparkan progres kinerja Kementerian PANRB tahun 2025 dan rencana kerja tahun depan di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dibawah komandonya, Kementerian PANRB akan terus menjadi motor penggerak transformasi birokrasi digital, peningkatan kapasitas ASN, serta pembangunan tata kelola pemerintahan yang agile dan berintegritas.
“Sepanjang tahun 2025, Kementerian PANRB fokus melaksanakan sejumlah program prioritas, antara lain penataan kelembagaan, penyusunan arah reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi pemerintahan,” ujarnya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menteri Rini menjelaskan pada 2026, Kementerian PANRB akan fokus pada pelaksanaan roadmap reformasi birokrasi (RB) tahap I; penguatan akuntabilitas kinerja; transformasi manajemen ASN berbasis talenta; layanan publik omnichannel; reformasi proses bisnis pemerintahan yang agile dan kolaboratif; serta transformasi digital untuk memberikan dukungan penuh terhadap program prioritas Presiden.
Pada penerapan roadmap RB tahap I akan dilakukan integrasi kebijakan evaluasi RB dengan kementerian/lembaga meso serta penerapan RB di level desa. Di tahun yang akan datang, Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) harapannya juga sudah bisa mulai diimplementasikan.
SAKP merupakan inisiatif untuk menyelaraskan kinerja instansi pemerintah, dari yang semula bersifat instansional menjadi kinerja bersama (shared outcome). “Perubahan ini mendorong setiap kementerian/lembaga bergerak secara sinergis untuk mencapai outcome bersama, yaitu Target Prioritas Pembangunan Nasional,” ungkap Rini.
Terkait transformasi manajemen ASN, Kementerian PANRB akan melakukan penguatan digitalisasi manajemen ASN, penerapan manajemen talenta, dan penguatan manajemen ASN berbasis meritokrasi atau sistem merit. Tidak hanya itu, pada 2026 peran Kementerian PANRB dalam penerapan transformasi digital pemerintah juga akan diperkuat.
Transformasi Digital Pemerintah bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi merupakan perubahan menyeluruh yang mencakup transformasi tata kelola (proses bisnis, SDM, kelembagaan, dan budaya), pemanfaatan teknologi (aplikasi dan infrastruktur), penggunaan data, serta penerapan keamanan digital untuk menghasilkan layanan publik yang optimal dan berorientasi pada pengguna (user centric).
Kementerian PANRB akan mendorong perluasan interoperabilitas data dan integrasi layanan digital yang didukung Digital Public Infrastructure (DPI). Pengembangan layanan digital juga akan dilakukan dengan fokus pada use case prioritas Presiden.
“Melalui fondasi Digital ID, Data Exchange Platform, dan Digital Payment, pemerintah membangun ekosistem digital yang terintegrasi untuk mempercepat pelayanan yang inklusif, cepat, dan aman, seperti dalam use case Perlindungan Sosial (Perlinsos),” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan apresiasinya pada kinerja yang telah dilakukan Kementerian PANRB selama ini. Ia berharap kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan serta kolaborasi erat dengan DPR RI juga terus diperkuat guna mencapai tujuan pembangunan nasional.
"Komisi II DPR RI akan memberikan dukungan pada semua mitra kerja kami baik Kementerian PANRB, BKN, LAN, ANRI, maupun Ombudsman untuk dapat memberikan kinerja terbaiknya melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi rakyat," pungkasnya. (rum/HUMAS MENPANRB)