JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengukuhkan Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) periode 2015 - 2020 di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (21/01). Komposisi dan Personalia Kepengurusan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 14/2016.
Kepengurusan terdiri dari 31 personil dengan Ketua Umum DPN KORPRI dijabat oleh Zudan Arif Fakrulloh dengan Waketum Fahmi Idris, Sedangkan Sekjen dipercayakan kepada Bima Haria Wibisana.
Lainnya
04.Agu.2025
Peninjauan MPP Kab. Badung
03.Agu.2025