Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan Rapat Sosialisasi SE Menteri PANRB No. 10/2021 tentang Penilaian Penerapan Manajemen Talenta ASN di Jakarta, Kamis (20/05). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.
Aba mengatakan bahwa jika instansi pemerintah telah menerapkan manajemen talenta, maka sistem merit di instansi tersebut sudah berjalan dengan bagus. Diungkapkan, penilaian penerapan manajemen talenta ASN ini telah dilakukan uji coba di tiga instansi pemerintah dari 24 instansi pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Sangat Baik pada tahun 2020. Ke-24 instansi pemerintah tersebut akan dijadikan sebagai proyek percontohan.
Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi ini, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sri Hadiati menjabarkan keterkaitan sistem merit dengan penerapan manajemen talenta ASN di instansi pemerintah serta Analis Kebijakan Ahli Pertama Kementerian PANRB Roy Hendrawan memaparkan mengenai penilaian dan kuesioner evaluasi penerapan manajemen talenta ASN di instansi pemerintah.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 24 instansi pemerintah yang memperoleh Indeks Sistem Merit dengan nilai Sangat Baik pada tahun 2020. Hadir Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Muhlis Irfan.