Foto: ynt/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan sosialisasi Keputusan Menteri PANRB No. 282/2025 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah, secara daring, Jumat (25/7/2025). Sosialisasi ini dilakukan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Aba Subagja. Aba menjelaskan, ruang lingkup perubahan Keputusan Menteri PANRB 282/2025 ini adalah Penyesuaian instansi teknis pasca Kabinet Merah Putih, perubahan jumlah jabatan bada beberapa klasifikasi, hingga perubahan kedudukan jabatan pelaksana.
Sosialisasi yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian PANRB ini mengundang seluruh sekretaris jenderal, sekretaris, dan sekretaris utama pada instansi pusat, serta sekretaris daerah.