



Foto: ndy/clr/HUMAS MENPANRB
Ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memimpin sidang Bapek di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (02/07). Sebanyak 46 Pegawai Negara Sipil (PNS) dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjalani sidang, dan 42 diantaranya dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS). Sidang dihadiri Sekretaris Bapek yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Badan Intelijen Nasional (BIN), Kementerian Hukum dan HAM, BKN, serta pengurus KORPRI.
Lainnya
23.Mei.2026
Grand Opening Ceremony Bakti Mulya 400
22.Mei.2026
OECD Global Symposium 2026
21.Mei.2026
Workshop Perumusan Jenis Pelayanan dan Penyusunan Standar Pelayanan Program Prioritas Presiden
21.Mei.2026
Courtesy Meeting KBRI Seoul
20.Mei.2026