Foto: ndy/clr/HUMAS MENPANRB
Ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memimpin sidang Bapek di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (02/07). Sebanyak 46 Pegawai Negara Sipil (PNS) dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjalani sidang, dan 42 diantaranya dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS). Sidang dihadiri Sekretaris Bapek yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Badan Intelijen Nasional (BIN), Kementerian Hukum dan HAM, BKN, serta pengurus KORPRI.
Lainnya
12.Agu.2025
Audiensi Wakil Menteri PPPA
12.Agu.2025
Audiensi Wakil Menteri P2MI
12.Agu.2025
Penguatan Tugas dan Fungsi Kemenko H2IP
12.Agu.2025
Pembinaan Penerapan SPBE dan Pemerintah Digital Pemprov dan Pemkab/kota Se-Sumatera Selatan
11.Agu.2025
Peninjauan SKD Sekolah Kedinasan 2025
08.Agu.2025
Kunjungan Kerja ke BPBD Provinsi Riau
07.Agu.2025