Pin It

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

20251008 Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali Nusa Tenggara22

Foto: rum/HUMAS MENPANRB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital untuk 13 Pemerintah Daerah di Wilayah Bali-Nusa Tenggara, di Denpasar, Bali, Rabu (8/10/2025). Kegiatan dibuka oleh Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Mohammad Averrouce.

Pembinaan ini dilakukan dalam rangka mendukung penerapan kebijakan Pemerintah Digital (Pemdi) tahun 2026, yang merupakan penguatan dari kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemaparan dan diskusi berfokus pada pelaksanaan strategi pengarusutamaan transformasi digital pemerintah sesuai amanat Peraturan Presiden No. 12/2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Teknologi Informatika Diskominfos Provinsi Bali I Gede Agus Arjawa Tangkas; narasumber dari unit kerja Deputi Bidang Transformasi Digital Kementerian PANRB; serta peserta dari Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Klungkung, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pemerintah Kota Kupang, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Bangli, Pemerintah Kabupaten Gianyar, Pemerintah Kabupaten Karangasem, Pemerintah Kabupaten Tabanan, dan Pemerintah Kota Denpasar.


Cetak   E-mail