Foto: byu/HUMASMENPANRB
Ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin memimpin sidang BAPEK di Kantor Kementerian PANRB, Senin (26/11). Sebanyak 40 PNS dari Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah menjalani sidang, dan 33 diantaranya dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS). Sidang dihadiri Sekretaris BAPEK yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Badan Intelijen Nasional (BIN), Kementerian Hukum dan HAM, BKN, serta Pengurus KORPRI.
Lainnya
05.Mei.2025
Rapat dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional
05.Mei.2025
Audiensi dengan Kepala BGN
05.Mei.2025
Peninjauan ke Dinas Dukcapil Kota Semarang
02.Mei.2025