Foto: dit/HUMAS MENPANRB
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menghadiri rapat pembahasan RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (3/6/3025). Rapat dipimpin oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.
Wamen PANRB Purwadi Arianto menyampaikan Pekerja Migran Indonesia merupakan bagian penting dari perekonomian nasional dan kerap disebut sebagai "pahlawan devisa". Oleh karena itu, perlindungan terhadap hak dan keselamatan mereka, baik sebelum, selama, maupun setelah bekerja di luar negeri, harus terus diperkuat.
Hal ini dapat dilakukan melalui penguatan tata kelola kelembagaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ BP2MI. Sehingga pada prinsipnya Kementerian PANRB mendukung penguatan tata kelola serta optimalisasi peran kelembagaan dalam penyelenggaraan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Migran Indonesia (BP2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla; Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana; Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati; Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI/BP2MI Dwiyono; serta jajaran terkait