Pin It

20210120 Rapat Kerja dengan DPD RI 1

20210120 Rapat Kerja dengan DPD RI 1

20210120 Rapat Kerja dengan DPD RI 1

20210120 Rapat Kerja dengan DPD RI 1

20210120 Rapat Kerja dengan DPD RI 1

20210120 Rapat Kerja dengan DPD RI 1

Foto: don/HUMAS MENPANRB

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan masukan komprehensif dalam rangka Penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyempurnaan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik pada Rapat Kerja dengan DPD RI, secara virtual, Rabu (20/01).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Badikenia Sitepu ini dihadiri para anggota PPUU DPD RI yang telah memprakarsai Penyusunan RUU tentang Penyempurnaan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Pada kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo mengharapkan dengan digelarnya rapat tersebut dapat melengkapi dan mendalami berbagai pemikiran mengenai muatan materi perubahan yang diharapkan.

Turut hadir pada rapat tersebut, Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Jufri Rahman, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Plt. Staf Ahli bidang Politik dan Hukum Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Penanganan Antikorupsi Rakhmad Setyadi, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Penanganan Radikalisme Tony Surya Putra, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Pelayanan Publik dan Umum Saifudin Latief, serta pejabat pimpinan tinggi pratama di unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB.


Cetak   E-mail