













Foto: bel/don/kar/HUMAS PANRB
Foto: bel/don/kar/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Rapat Konsolidasi Penataan Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Tahun 2026 secara serentak di empat lokasi berbeda di Jakarta, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh para Asisten Deputi di bawah Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana.
Pertemuan tersebut difokuskan untuk merumuskan tiga poin tindak lanjut utama. Pertama, identifikasi rencana penataan kelembagaan dan tata laksana pada setiap Kementerian/Lembaga (K/L). Kedua, sinkronisasi hasil konsolidasi rencana penataan seluruh K/L untuk tahun 2026. Ketiga, penyusunan rencana aksi penataan kelembagaan dan tata laksana sebagai panduan implementasi pada tahun mendatang.
Langkah ini diambil untuk memastikan struktur organisasi di setiap instansi pemerintah tetap efisien, efektif, serta selaras dengan target pembangunan nasional. Penataan ini juga menjadi upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi birokrasi agar lebih adaptif terhadap tantangan global.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, serta para pimpinan sekretariat dari seluruh instansi pusat yang hadir sebagai peserta aktif dalam pembahasan rencana aksi tersebut.








