









Foto: jne/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan pembekalan Tim Verifikasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Pada kegiatan ini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati menegaskan bahwa indeks kelembagaan diukur melalui pendekatan berbasis kapabilitas, guna memastikan organisasi pemerintah tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi mampu bekerja efektif dan mendukung pencapaian target pembangunan.
Melalui pendekatan ini, penilaian tidak lagi berfokus pada struktur, melainkan mencakup kapabilitas kelembagaan secara menyeluruh, termasuk kesesuaian fungsi, efektivitas proses, dan kualitas tata kelola.
Hadir pada kegiatan ini seluruh tim verifikator di lingkungan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana.







