


Foto : dit/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggelar Rapat Koordinasi Instansi Pembina mengenai Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Pedoman Jabatan Fungsional di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (05/12). Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menstandarisasikan pengaturan jabatan fungsional instansi Kementerian/Lembaga karena menurutnya saat ini pengaturan jabatan fungsional masih berbeda-beda antar instansi. "Pertama pengaturan jabatan fungsional jadi terstandar. Kalau sekarang kan beda-beda," ujarnya. Hadir dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan dari instansi pemerintah.
Lainnya
04.Mar.2026
Sosialisasi PermenPANRB No. 19/2025
03.Mar.2026
Audiensi Sekjen Kementerian Dalam Negeri
01.Mar.2026








