Foto-foto : Aris Herdis/HUMAS MENPANRB
Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan Pandangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Pekerja Indonesia Di Luar Negeri (PPILN). Dalam kesempatan tersebut, M. Hanif Dhakiri mengungkapkan bahwa Pemerintah mengusulkan RUU PPILN menjadi Undang-Undang tentang Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. "Perlindungan TKI adalah sesuatu yang melekat agar pekerja di luar negeri mendapat perlindungan, bukan hanya sejak berada di luar negeri, tetapi sejak meninggalkan rumah. Kita ingin ini bisa menjadi hadiah saat RUU ini selesai bagi TKI," kata Hanif.
Lainnya
23.Jan.2026
Pelantikan Pejabat Fungsional Ahli Pertama
22.Jan.2026
Audiensi Gubernur Papua Selatan
22.Jan.2026
Perayaan Natal Pegawai Kementerian PANRB
21.Jan.2026
Launching Ditres PPA & PPO 11 Polda & 22 Polres
20.Jan.2026
Audiensi dengan Kepala BPIP
20.Jan.2026
Audiensi dengan Kementerian PPPA
20.Jan.2026
Audiensi Komisi Kejaksaan RI
16.Jan.2026
Konsolidasi Paguyuban Kementerian PANRB
15.Jan.2026
Rapat koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN
15.Jan.2026








