JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Ombudsman RI melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sistem Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!-SP4N) di Jakarta, Selasa (27/09). Perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani, pada 14 Maret 2016. Peraturan Presiden No. 76/2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik telah memberikan mandat kepada Kementerian PANRB untuk mengelola SP4N. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dalam rangka pemanfaatan sistem aplikasi LAPOR!-SP4N sebagai wujud pelaksanaan amanat Perpres No. 76/2013 tersebut.
Lainnya
01.Des.2025
Audiensi Tanoto Foundation
01.Des.2025
Upacara Peringatan HUT Ke-54 KORPRI
28.Nov.2025
FGD Sinergi Implementasi P3DN
28.Nov.2025
Puncak Hari Guru Nasional 2024
27.Nov.2025
Audiensi Wakil Menteri Perdagangan
26.Nov.2025
ASN Corpu Summit 2025
26.Nov.2025
Audiensi Menteri P2MI
26.Nov.2025
detikcom Awards 2025
25.Nov.2025
Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI Terkait Evaluasi dan Proyeksi Program Kerja Instansi
25.Nov.2025