Foto: clr/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan, di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (15/04). MPP ke-41 di Indonesia ini memiliki 289 jenis layanan dari 17 instansi.
Dalam sambutannya, Menteri Tjahjo menyampaikan bahwa kehadiran MPP Tangerang Selatan menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Dengan terbentuknya MPP, pengurusan izin tidak lagi dalam hitungan hari, melainkan jam. Semua pengurusan perizinan tidak boleh dipersulit, termasuk terkait izin investasi dan izin ekspor.
Usai memberikan sambutan, Menteri Tjahjo menekan tombol tanda diresmikannya MPP Kota Tangerang Selatan, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti. Selanjutnya Menteri Tjahjo didampingi Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa bersama dengan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meninjau sejumlah layanan di MPP ke-2 di Provinsi Banten ini.
Turut hadir Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang Selatan, serta para tamu undangan lainnya. Sementara dari Kementerian PANRB, hadir pula Plt. Staf Ahli bidang Politik dan Hukum M. Imanuddin, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Penanganan Antikorupsi Rakhmad Setyadi, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Penanganan Radikalisme Tony Surya Putra, dan Staf Khusus Menteri PANRB bidang Pelayanan Publik dan Umum Saifudin Latief.