














Foto: byu/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meresmikan delapan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (15/6/2026). Peresmian secara simbolis dilakukan dengan penandatanganan prasasti secara virtual.
Adapun delapan MPP yang diresmikan yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Paser, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Halmahera Selatan. Peresmian ini menambah jumlah MPP dari 305 menjadi 313 MPP yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menteri Rini menyampaikan bahwa kehadiran 8 MPP baru ini tidak sekadar menambah jumlah, tetapi meneguhkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, inklusif, terintegrasi, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat. Ukuran keberhasilan pelayanan publik bukanlah banyaknya layanan yang disediakan, melainkan seberapa mudah masyarakat memperoleh layanan yang mereka butuhkan.
Hadir dalam peresmian ini Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto; Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Mego Pinandito; Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Suharmen; Para PPT Madya dan Pratama di lingkup Kementerian PANRB; serta perwakilan kementerian/lembaga. Acara ini juga dihadiri secara daring oleh para Kepala Daerah dan Kepala OPD dari delapan MPP yang diresmikan.