


















Foto: don/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima Hasil Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun 2025 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta (30/3/2026). Reviu LKjPP bertujuan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran serta meningkatkan kualitas transparansi kinerja pemerintah.
Menteri Rini menyampaikan reviu tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi momentum untuk terus memperbaiki cara merancang kebijakan, mengelola anggaran, dan memastikan setiap program berdampak nyata.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto; Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru; Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati; serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkup Kementerian PANRB.
Turut hadir Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti; Direktur Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan Tri Budhianto; Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Sally Salamah; serta pejabat terkait dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan BPKP.