









Foto: don/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa (11/10).
Pada SKB ini diputuskan 16 hari libur nasional dan 8 hari libur cuti bersama pada tahun 2023.
Lainnya
22.Mei.2026
OECD Global Symposium 2026
21.Mei.2026
Workshop Perumusan Jenis Pelayanan dan Penyusunan Standar Pelayanan Program Prioritas Presiden
21.Mei.2026
Courtesy Meeting KBRI Seoul
20.Mei.2026








