Foto: nan/HUMAS MENPANRB
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengawali Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (17/01). Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 60 hari kerja.
Inspektur Kementerian PANRB Aan Syaiful Ambia menyampaikan bahwa perlu kerja sama dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola keuangan masing-masing unit kerja dalam pemeriksaan ini.
Hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian PANRB dan KASN; Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Hanif Mohamad Taufik, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Jati Hadipryanto; serta Pengendali Teknis dan Anggota Tim BPK.
Lainnya
25.Sep.2025
Peninjauan MPP Kota Batu
24.Sep.2025
Audiensi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
24.Sep.2025
Peresmian Mal Pelayanan Publik Triwulan III 2025
24.Sep.2025
Adhyaksa Awards
23.Sep.2025
Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI
23.Sep.2025
Audiensi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
23.Sep.2025
Terima Kunjungan SSDN P3N Lemhannas
22.Sep.2025