Foto: nan/HUMAS MENPANRB
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengawali Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (17/01). Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 60 hari kerja.
Inspektur Kementerian PANRB Aan Syaiful Ambia menyampaikan bahwa perlu kerja sama dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola keuangan masing-masing unit kerja dalam pemeriksaan ini.
Hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian PANRB dan KASN; Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Hanif Mohamad Taufik, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Jati Hadipryanto; serta Pengendali Teknis dan Anggota Tim BPK.
Lainnya
13.Jun.2025
Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri 2025
12.Jun.2025
Audiensi Forum MWA PTNBH
12.Jun.2025
Peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika UNHAN
11.Jun.2025
Peresmian Mal Pelayanan Publik Triwulan II 2025
11.Jun.2025
Indo Defence 2024 Expo and Forum
04.Jun.2025
Audiensi Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
03.Jun.2025
Rapat RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
02.Jun.2025