Foto: nan/HUMAS MENPANRB
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengawali Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (17/01). Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 60 hari kerja.
Inspektur Kementerian PANRB Aan Syaiful Ambia menyampaikan bahwa perlu kerja sama dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola keuangan masing-masing unit kerja dalam pemeriksaan ini.
Hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian PANRB dan KASN; Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Hanif Mohamad Taufik, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Jati Hadipryanto; serta Pengendali Teknis dan Anggota Tim BPK.