





Foto: HUMAS MENPANRB
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati mengikuti Diskusi Pembentukan Rancangan Peraturan Presiden tentang Lembaga Pemerintah Non-Kementerian atau LPNK, di Jakarta, Jumat (28/10). Tujuan dari diskusi adalah memperoleh kejelasan tentang kemungkinan dilakukannya perubahan terhadap Keppres No. 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non-Departemen.
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta akademisi Universitas Padjajaran.
Lainnya
05.Nov.2025
Kunjungan Wamen PANRB ke BLK Nusakambangan
05.Nov.2025
Audiensi Menteri ATR/Kepala BPN
05.Nov.2025
5th Top GPR Award 2025
04.Nov.2025
Peninjauan Sekolah Lansia Melati
03.Nov.2025
Penganugerahan Duta DPD RI
03.Nov.2025
Audiensi Pemerintah Kabupaten Karimun
03.Nov.2025








