








Foto: byu/HUMAS MENPANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Diskusi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Advokasi Kebijakan Ekosistem Digital Pelayanan Publik di Jakarta, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Ajib Rakhmawanto.
Ajib menyampaikan bahwa RPerpres tersebut adalah bentuk percepatan dan penjabaran langsung dari tugas yang tercantum dalam Pasal 7 ayat (3) UU 25/2009. RPerpres ini memperjelas arah kebijakan, menyusun standar, menyederhanakan prosedur, dan menyusun mekanisme evaluasi pelayanan publik yang lebih operasional dan terukur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus; Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Kementerian PANRB Publik Insan Fahmi; Asisten Deputi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan; Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Aisyah Lailiyah; serta perwakilan Kemenko Polkam, Kementerian Komdigi, Kemendagri, Bappenas, dan Peruri.








