Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjadi narasumber dalam Program Breaking News yang disiarkan di Metro TV, Rabu (30/12). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan terlibat dalam organisasi masyarakat yang dilarang pemerintah. Hal tersebut karena ASN merupakan abdi negara yang harus setia pada ideologi bangsa dan mengikuti peraturan pemerintah.
Turut mendampingi dalam acara tersebut Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Teguh Widjinarko dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Andi Rahadian.
Lainnya
18.Okt.2025
Kegiatan Sekolah Kepemimpinan Kartini (KALIS)
17.Okt.2025
Audiensi Wakil Menteri Agama
16.Okt.2025
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengadaan ASN T.A 2024
14.Okt.2025
Audiensi Wakil Menteri Haji dan Umrah
14.Okt.2025
Kick Off Meeting Piloting K-DID/VC Technology
14.Okt.2025
Pembukaan Pameran Keterbukaan Informasi Publik
13.Okt.2025
Audiensi Dirjen Pajak Kementerian Keuangan
13.Okt.2025
Audiensi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
12.Okt.2025
Penutupan PORNAS XVII KORPRI Tahun 2025
11.Okt.2025