



Foto: ald/HUMAS MENPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjadi narasumber dalam Program Breaking News yang disiarkan di Metro TV, Rabu (30/12). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan terlibat dalam organisasi masyarakat yang dilarang pemerintah. Hal tersebut karena ASN merupakan abdi negara yang harus setia pada ideologi bangsa dan mengikuti peraturan pemerintah.
Turut mendampingi dalam acara tersebut Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Teguh Widjinarko dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Andi Rahadian.
Lainnya
10.Des.2025
Deklarasi Arah Indonesia Digital
09.Des.2025
Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
09.Des.2025
Rapat Komite Eksekutif Badan Pengarah Papua
09.Des.2025
Audiensi dengan Bupati Kendal
08.Des.2025
Rapat RPerpres Pemerintah Digital
08.Des.2025
Konferensi Pers Komisi II DPR RI Tahun 2025
04.Des.2025
Integrasi Perencanaan Kinerja Percepatan Pelaksanaan RB dan Program Prioritas Nasional Hari ke-2
03.Des.2025
Rakortas Kemenko Bidang Pangan
03.Des.2025








