Peta Titelatur Kementerian / Lembaga
J. Organisasi Perangkat Daerah
I. Kesekretariatan Lembaga Non Struktural
H. Kesekretariatan Lembaga Negara Yang Diatur Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
    Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang
G. Kesekretariatan Lembaga Negara Pemegang Cabang Kekuasaan Negara
F. Lembaga Yang Dipimpin Pejabat Setingkat Menteri
E. Lembaga Pemerintah Nonkementerian
D. Kementerian Yang dibentuk Untuk Keperluan Sinkronisasi dan Koordinasi Urusan Kementerian
C. Kementerian  yang melaksanakan Urusan Pemerintahan  Dalam Rangka Penajaman Koordinasi, 
    dan Sinkronisasi Program Pemerintah
B. Kementerian  yang melaksanakan Urusan Pemerintahan  yang ruang Lingkupnya disebutkan dalam 
    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
A. Kementerian  yang melaksanakan Urusan Pemerintahan  secara tegas disebutkan dalam
    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


