JAKARTA--Pemerintah pusat mengancam tidak akan memproses d honorer data honorer kategori dua (K2) yang tanpa melewati uji publik.
Pasalnya, sesuai Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/751/M.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013, setiap instansi baik pusat maupun daerah diwajibkan mempublikasikan daftar tenaga honorer K2 selama tiga pekan, yakni pada 27 Maret-16 April 2013...


PURWOKERTO - Pascadilakukan uji publik sejak 27 Maret, hingga Jumat (5/4) pekan lalu sudah ada 11 honorer kategori 2 (K2) yang melakukan update data ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyumas.
Update data yang dilakukan honorer K2 yang masuk dalam daftar nominatif di antaranya perbaikan alamat tempat tinggal atau tanggal lahir.
BKD...
