
JAKARTA– Pemerintah pusat akan mengambil alih pengawasan ketenagakerjaan yang saat ini ditangani pemerintah daerah. Kinerja daerah yang lemah justru menyebabkan hubungan industrial buruk.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, berdasarkan PP No 38/- 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, pengawasan ketenagakerjaan dipegang gubernur, bupati,...