
Tenaga honor dan kontrak di Jajaran Pemerintah Provinsi Sulut ikut kecipratan rezeki. Pascaputusan Gubernur menyangkut penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 Rp 1,9 juta, para honor dan tenaga kontrak berpeluang besar menikmati besaran UMP tersebut.
"Otomatis naik," katanya Gubernur Sulut S H Sarundajang di Kantor Gubernur Senin (11/11/2013) kemarin.Meski begitu,...