
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan, BKD Pemkab Langkat, dan Kota Pematangsiantar, tergolong lelet dalam hal mengurusi penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Data yang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, hingga kemarin (29/7), ketiga BKD tersebut belum menjalankan sejumlah kewajibannya.
Pertama, belum menyerahkan proyeksi kebutuhan PNS untuk lima tahun...