Pin It

20260512 Workshop Penyusunan Standar Pelayanan Program Prioritas Presiden 1

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto pada kegiatan Workshop Asistensi Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Se-Nusa Tenggara Timur, Kupang, Selasa (13/5/2026).

 

KUPANG - Pelayanan publik yang efektif merupakan fondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik dan inklusif. Karena pada akhirnya, kualitas pemerintahan tidak diukur dari banyaknya aturan, tetapi dari seberapa mudah, cepat, dan adil masyarakat memperoleh pelayanan.

"Karena pada akhirnya, ukuran pelayanan publik bukan hanya seberapa banyak program yang dibuat, tetapi seberapa besar masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari," demikian dikatakan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto pada kegiatan Workshop Asistensi Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Se-Nusa Tenggara Timur, Kupang, Selasa (13/5/2026).

Wamen Purwadi menjelaskan pelayanan publik saat ini tidak cukup hanya cepat,tetapi juga harus jelas prosedurnya, mudah diakses, dan benar-benar memudahkan masyarakat. Karena itu, pelayanan pemerintah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan keterhubungan layanan antarinstansi agar masyarakat dapat memperoleh layanan dengan lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. "Hal ini menjadi semakin penting bagi wilayah kepulauan seperti NTT, di mana masyarakat membutuhkan layanan yang lebih dekat, responsif, dan mampu menjangkau wilayah terpencil maupun kelompok rentan," ungkapnya.

20260512 Workshop Penyusunan Standar Pelayanan Program Prioritas Presiden 5

Wamen Purwadi mengatakan Kementerian PANRB terus mendorong Pelayanan Publik Omnikanal agar layanan pemerintah semakin mudah dijangkau masyarakat. Dalam konteks Indonesia yang beragam, termasuk NTT, lanjutnya, dengan tantangan wilayah kepulauan dan daerah terpencil, pelayanan publik tidak bisa hanya mengandalkan satu kanal layanan.

"Karena itu, layanan harus hadir melalui berbagai pendekatan yang saling melengkapi. Ada layanan tatap muka, layanan bergerak atau jemput bola, layanan mandiri melalui kiosk, dan layanan digital," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Purwadi juga mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kota Kupang yang berhasil meraih predikat A dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dengan skor masing-masing 4,21 dan 4,02.

Menurutnya, capaian ini menunjukkan bahwa dengan komitmen kepemimpinan dan kerja bersama, pelayanan publik berkualitas dapat diwujudkan di NTT. "Capaian ini menjadi gambaran bahwa pelayanan publik kita terus membaik, meski tetap perlu ditingkatkan. Hal ini tentu patut kita apresiasi sebagai buah dari komitmen, perbaikan sistem dan semangat melayani yang tinggi," tambahnya.

Sementara itu Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena memberikan apresiasi pada komitmen Kementerian PANRB yang telah mendukung Provinsi NTT dalam mewujudkan birokrasi pemerintah dan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. "Penghargaan dan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta komitmen yang terus diberikan dalam mendorong penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur," ujarnya.

20260512 Workshop Penyusunan Standar Pelayanan Program Prioritas Presiden 6

Melkiades menjelaskan seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, pelayanan publik dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi dengan segala perubahan yang cepat, penuh resiko, dan kompleks. Tuntutan ini memberikan gambaran bahwa secara umum pelayanan publik di Provinsi NTT telah berjalan tanpa temuan maladministrasi yang signifikan, meskipun masih diperlukan berbagai penyempurnaan, khususnya dalam aspek proses layanan, pengelolaan pengaduan, serta konsistensi standar pelayanan di unit-unit layanan.

Melalui workshop ini, dirinya berharap dapat memperoleh arahan, strategi, dan praktik terbaik, dari Kementerian PANRB untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur. "Kami juga mengajak seluruh Bupati/Walikota serta pimpinan perangkat daerah untuk terus mendorong inovasi pelayanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat, memperkuat implementasi reformasi birokrasi, serta memastikan pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan akuntabel,"ungkapnya. (HUMAS MENPANRB)