Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto saat mengunjungi MPP Lampung, Kamis (24/7/2025).
LAMPUNG - Berdirinya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Provinsi Lampung, semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan prima, seperti pelayanan pengurusan perizinan, administrasi kependudukan (adminduk), pembuatan paspor dan lain sebagainya. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengatakan hadirnya MPP di tengah masyarakat, dapat memberi kemudahan dan kepuasan dalam mengurus dokumen maupun perijinan.
“Masyarakat tentunya ingin mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan. Sebab itu, tersedianya layanan terintegrasi dalam satu lokasi dan saling sinergi antar pelayanan yang ada menjadi solusi terbaik," ujarnya usai meninjau MPP Lampung, Kamis (24/7/2025).
Purwadi menjelaskan, di MPP Bandar Lampung dirinya melihat secara langsung integrasi layanan dari berbagai instansi yang dinilainya sudah berjalan baik. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan petugas layanan atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi untuk terus memperluas cakupan layanan.
"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Lampung telah memenuhi prinsip-prinsip keterbukaan, kecepatan, kemudahan, dan kepastian. Salah satu fokus perhatian kami adalah bagaimana pelayanan publik seperti yang ada di MPP terus ditingkatkan kualitasnya, baik dari sisi proses, waktu, maupun kenyamanan masyarakat," ungkapnya.
Dirinya berharap, Lampung bisa menjadi salah satu provinsi yang maju dan terdepan dalam inovasi pelayanan publik, terutama untuk layanan vital seperti SIM, SKCK, layanan kesehatan dan layanan kependudukan lainnya. "Melayani dengan hati tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar menghadirkan layanan yang cepat, manusiawi, dan terjangkau," ujarnya.
Seperti di ketahui, MPP Bandar Lampung yang di resmikan pada tahun 2024 ini terdapat 26 penyelenggara dari 134 jenis pelayanan yang tersedia. Mulai dari dinas maupun badan di lingkungan pemerintah setempat, BUMN, BUMD, dan instansi vertikal lainnya. (dit/HUMAS MENPANRB)