
JAKARTA – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang anggotanya mayoritas Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan organisasi non kedinasan yang melaksanakan fungsi kepemerintahan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 82 tahun 1971 tentang KORPRI.
Organisasi KORPRI semakin menguat seiring pembentukan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Karena dalam RUU ASN diatur mengenai bentuk kerja dari organisasi non kedinasan seperti KORPRI dan Dharma Wanita.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto, yang juga Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional KORPRI menegaskan agar KORPRI semakin menunjukkan taringnya melalui pelayanan publik yang maksimal dan dengan kesadaran diri yang penuh.
Pola kerja dan pola pikir harus berubah, ada semangat dan komitmen dalam diri KORPRI agar ikut mengangkat beban masyarakat melalui outcome yang berkualitas. “Kalau apinya kecil, gerimis saja sudah mati apinya,” ujar Tasdik Kinanto memotivasi pengurus KORPRI wilayah Kalimantan Timur yang beraudiensi di Kementerian PANRB, di Jakarta, Kamis (21/03).
Dikatakan, KORPRI harus berusaha bangkit, terlebih dengan adanya pengungkit RUU ASN ini. Selama Orde Baru, KORPRI dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak partai politik tertentu.
Nama KORPRI memang sempat redup, namun saat ini KORPRI sedang berupaya menyejahterakan anggotanya dengan mengerahkan segala potensi, seperti mendirikan koperasi, bekerjasama dengan LKBH, dan juga Kementerian Perumahan Rakyat. “Kedinasan atau tidak, pemerintah tetap membantu biaya operasionalnya guna peningkatan kinerja KORPRI bagi pelayanan masyarakat,” ujar Tasdik Kinanto. (Bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
25.Okt.2025
Gandrung Sewu 2025
25.Okt.2025
Bahas Reformasi Birokrasi dan SDM Aparatur, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Akademi Kenagaraan Malaysia
25.Okt.2025
Kementerian PANRB Bahas RPerpres Tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
24.Okt.2025
Diskusi Pembahasan RPerpres tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
24.Okt.2025
Diseminasi Arah Kebijakan Desain Jabatan
24.Okt.2025
Kunjungan Delegasi Akademi Kenegaraan Malaysia
23.Okt.2025







