Undang-undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk memperbaiki kondisi birokrasi melalui penataan kembali keseluruhan kelembagaan pemerintahan, baik kementerian negara, LPND, maupun instansi pemerintahan lain, termasuk lembaga non struktural. Untuk men-download klik disini
Berita Terbaru
09.Apr.2026
Kementerian PANRB Perkuat Penilaian Kelembagaan, Tim Verifikasi Dibekali Pendekatan Baru
09.Apr.2026
Penguatan Tim Penilaian Kapabilitas Kelembagaan
09.Apr.2026
ID FOOD Lepas Ekspor Perdana Bunga Pala ke India
09.Apr.2026
Presiden Prabowo: Peresmian Pabrik Kendaraan Listrik VKTR Jadi Tonggak Industrialisasi Nasional
09.Apr.2026








