Undang-undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk memperbaiki kondisi birokrasi melalui penataan kembali keseluruhan kelembagaan pemerintahan, baik kementerian negara, LPND, maupun instansi pemerintahan lain, termasuk lembaga non struktural. Untuk men-download klik disini
Berita Terbaru
01.Jul.2025
Audiensi Perhimpunan Periset Indonesia
01.Jul.2025
Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79
01.Jul.2025
Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi
30.Jun.2025
Rapat Koordinasi Terbatas bersama Presiden RI
30.Jun.2025
Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI
30.Jun.2025
Pelantikan PPT Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Kementerian PANRB
26.Jun.2025