
JAKARTA – Tunjangan kinerja yang dilakukan terhadap PNS yang hanya didasarkan pada kehadiran di kantor dinilai kurang tepat. Sesuai namanya, semestinya pemberian tunjangan kinerja diukur dari hasil kerja PNS itu sendiri, apakah bermanfaat bagi masyarakat atau tidak.
Demikian antara lain dikatakan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro di Jakarta baru-baru ini. “Kalau hanya berdasarkan kehadiran, maka PNS akan berpikir, yang penting hadir, tidak berpikir apa yang dikerjakan di kantor,” ujarnya.
Menurutnya, remunerasi dengan tolok ukur yang tidak jelas itu tidak akan mampu mengubah mental PNS. "Jujur saja, saya salah satu dari yang menentang remunerasi. Bahkan saya yang notabene seorang PNS, menolak remunerasi yang dibayarkan ke saya," ungkapnya di Jakarta, Minggu (15/9).
Dia mengaku, selama setahun tidak mengambil tunjangan kinerja yang diberikan kepadanya. Lantaran ukuran tunjangan kinerja lebih banyak didasarkan pada seberapa rajin seorang pegawai masuk kantor.
Sebagai peneliti, dia mengaku tidak bisa masuk kantor tepat waktu. “Apakah kinerja saya hanya diukur dari itu? Padahal yang saya lakukan di luar sebenarnya jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat," bebernya.
Siti Zuhro menmabahkan bahwa hal itu telah disampaikannya kepada Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo. (ags/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
18.Nov.2025
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi Terhadap Tren
18.Nov.2025
Audiensi Gubernur Papua Barat
18.Nov.2025
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas di 38 Provinsi
18.Nov.2025
Rapat Koordinasi Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja Menuju ASN yang Sejahtera dan Berkinerja Tinggi
18.Nov.2025
Bhumandala Award Tahun 2025
18.Nov.2025
Rapat dengan Kepala LAN
17.Nov.2025








