Suasana Bilateral Meeting bersama Director of Public Governance OECD Elsa Pilichowski di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
JAKARTA – Dalam upaya aksesi Indonesia sebagai negara anggota dari Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), pemerintah terus memastikan proses aksesi ini berjalan sesuai dengan standar dan ekspektasi dari OECD serta tengah menyiapkan langkah-langkah strategis. Proses ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama lintas kementerian dan lembaga yang termasuk ke dalam Public Governance Committee (PGC).
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa Kementerian PANRB selaku koordinator dari PGC telah memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga yang mengampu instrumen legal PGC dan initial memorandum lainnya. Koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan ini menjadi penting dalam upaya aksesi untuk memastikan kesiapan bukti-bukti serta keselarasan kebijakan yang konsisten.
“Proses aksesi ini telah memberikan gambaran mengenai praktik baik yang dilakukan oleh OECD serta memperkuat kapasitas internal pemerintah dalam melangsungkan agenda reformasi birokrasi di Indonesia,” ungkap Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Bilateral Meeting bersama Director of Public Governance OECD Elsa Pilichowski di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Kementerian PANRB juga telah melakukan proses internal dalam memetakan tanggung jawab, identifikasi kesenjangan, serta mendesain langkah konkret pada tujuh instrumen legal yang menjadi mandat dari Kementerian PANRB. Proses ini menghasilkan tiga outcome, yakni identifikasi rekomendasi yang telah dilaksanakan, pemetaan area yang memerlukan penguatan, serta menentukan isu-isu yang membutuhkan kebijakan, baik baru maupun revisi.

Indonesia akan segera memasuki tahap telahaan teknis dan pada tahun 2026, akan menerima kuesioner terkait Public Integrity and Anti-Corruption serta Senior Digital Government Officials. Untuk itu, pemerintah juga telah menyiapkan tim, menyusun prosedur konsolidasi dalam menyiapkan bukti-bukti, dan menyelaraskan sumber daya untuk koordinasi lintas kementerian.
“Panduan dari OECD akan menjadi sumber daya yang berharga, terutama dalam kejelasan akan persyarakat, ekspektasi dari metodologi kuesioner, serta segala masukan terkait proses aksesi ini. Dukungan ini tentunya akan memainkan peran penting bagi Indonesia dalam memenuhi standar serta tenggat waktu yang telah ditetapkan,” lanjut Menteri Rini.
Dalam menguatkan langkah Indonesia dalam proses aksesi ini, Menteri Rini menyampaikan perlunya kolaborasi lebih mendalam dengan OECD. Terdapat lima area prioritas yang menjadi fokus dalam kolaborasi ini.
Pertama, integritas publik, yang memerlukan perluasan pengawasan integritas publik dan perancangan sistem pelaporan komprehensif terhadap kepatuhan konflik kepentingan. Kedua, pelayanan publik yang berpusat pada integrasi layanan dari peristiwa kehidupan manusia.
Pemerintahan digital menjadi area prioritas selanjutnya, yang membutuhkan dukungan dalam mengatasi fragmentasi regulasi, tumpeng tindih mandat, serta penguatan tata kelola data. Kemudian, kepemimpinan dan kapabilitas dalam pelayanan publik. Kelima, evaluasi kebijakan publik, sehingga dapat memperkuat pengawasan independen.

Menteri Rini menegaskan bahwa Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam upaya aksesi menjadi anggota OECD. Kementerian PANRB juga siap dalam mengawal PGC, mendukung koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta memastikan reformasi birokrasi yang dilaksanakan sejalan dengan rekomendasi dari OECD.
“Indonesia harus dapat menjalin komunikasi yang erat dengan OECD, serta negara anggota lainnya, dalam membuat proses aksesi ini berhasil. Terlebih, Indonesia sedang bersiap untuk memasuki tahap telaah teknis, sehingga dukungan dan panduan dari OECD akan sangat berarti,” ungkap Rini.
Dalam kesempatan tersebut, Director of Public Governance OECD Elsa Pilichowski menyampaikan bahwa langkah aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD telah berada di jalur yang tepat. Beberapa area terlihat lebih mudah untuk diselesaikan, namun terdapat pula area yang lebih rumit. Elsa merasa optimis dengan upaya-upaya yang telah dilakukan Indonesia dalam proses aksesi ini.
“Proses aksesi merupakan proses yang sulit, tapi Indonesia telah mengerjakan apa yang seharusnya dikerjakan. Ini memang proses yang lama dan kami di Sekretariat OECD siap untuk membantu Indonesia dalam proses aksesi ini,” pungkasnya. (ald/HUMAS MENPANRB)








