Pin It

20250526 Pastikan Kinerja Pelayanan Publik Optimal Kementerian PANRB Kawal 24 Instansi 5Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru pada Rapat Penyampaian Hasil Penataan Pelayanan Publik, Jumat (23/5/2025).

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memastikan pelayanan publik tetap berjalan baik pada 24 kementerian/lembaga yang terdampak perubahan kelembagaan pasca pembentukan Kabinet Merah Putih. Berbagai upaya dilakukan, salah satunya dengan pendampingan yang dilakukan sejak Januari hingga April 2025 sebagai upaya dalam mendorong penyesuaian dan perbaikan kualitas pelayanan. "Penataan pelayanan publik terhadap 24 kementerian/lembaga yang mengalami perubahan pasca pembentukan Kabinet Merah Putih adalah bentuk antisipasi agar transisi kelembagaan tidak mengganggu kualitas layanan," ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru saat membuka kegiatan Rapat Penyampaian Hasil Penataan Pelayanan Publik secara daring, Jumat (23/5/2025).

Lebih lanjut, Otok mengingatkan kepada 24 kementerian/lembaga itu untuk melakukan penyesuaian, salah satu hal paling mendasar adalah pemenuhan Standar Pelayanan Publik. Standar pelayanan bukan hanya sekadar formalitas, melainkan harus menjadi komitmen yang dituangkan secara terbuka kepada publik.

20250526 Pastikan Kinerja Pelayanan Publik Optimal Kementerian PANRB Kawal 24 Instansi 3

Dijelaskan, pendampingan pelayanan publik yang dilakukan Kementerian PANRB tidak hanya untuk pemenuhan administratif, melainkan juga merupakan instrumen strategis menuju sistem pelayanan nasional yang inklusif, berstandar, berdampak, dan kompetitif secara global. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor juga terus didorong untuk mendukung percepatan pemetaan penataan pelayanan publik.

Dalam forum ini, Plt. Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Nurhasni juga menyampaikan Hasil Pendampingan Penataan Pelayanan Publik pada 24 kementerian /lembaga yang berfokus pada 9 aspek pelayanan publik, yang terdiri dari penetapan Standar pelayanan; penetapan Maklumat Pelayanan; penerapan SKM Single Question; penerapan jam layanan; penghargaan dan hukuman pegawai; sarana dan prasarana pelayanan; pemanfaatan LAPOR!; pemanfaatan SIPPN; dan inovasi pelayanan.

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, sebanyak 18 kementerian/lembaga masih dalam proses penetapan standar pelayanan. Nurhasni mengingatkan agar instansi pemerintah terkait dapat memenuhi standar pelayanan dengan fokus pada layanan substansial dan prioritas.

20250526 Pastikan Kinerja Pelayanan Publik Optimal Kementerian PANRB Kawal 24 Instansi 2

"Standar pelayanan menjadi dasar pemenuhan yang harus dapat segera diselesaikan oleh 24 kementerian/lembaga terdampak perubahan kelembagaan agar selanjutnya penataan pelayanan publik pada instansi akan lebih mudah dilakukan," jelas Nurhasni.

Diketahui, penataan penyelenggaraan pelayanan publik pada 24 kementerian/lembaga pasca pembentukan Kabinet Merah Putih pertama kali dimulai pada Januari 2025 dengan kickoff meeting penataan penyelenggaraan publik. Proses pendampingan berlangsung pada Februari-April 2025, dan Mei 2025 dilakukan tindak lanjut pelaksanaan rencana aksi pemenuhan 9 aspek pelayanan publik.

Kedepannya, 24 kementerian/lembaga tersebut didorong agar segera memenuhi 9 aspek pelayanan publik untuk kemudian dapat mengikuti Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPPP). (HUMAS MENPANRB)

Berikut 24 kementerian/lembaga yang terdampak perubahan kelembagaan pasca pembentukan Kabinet Merah Putih:

1. Kementerian Hukum
2. Kementerian Hak Asasi Manusia
3. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
4. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
5. Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi
6. Kementerian Kebudayaan
7. Kementerian Ketenagakerjaan
8. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
9. Kementerian Pekerjaan Umum
10. Kementerian Perumahan dan Kawasan
11. Kementerian Desa dan Pembangunan
12. Kementerian Transmigrasi
13. Kementerian Koperasi
14. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
15. Kementerian Kehutanan
16. Kementerian Lingkungan Hidup
17. Kementerian Pariwisata
18. Kementerian Ekonomi Kreatif
19. Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana/BKKBN
20. Kementerian Agama
21. Badan Penyelenggara Haji
22. Badan Penyelenggara Jaminan Halal
23. Badan Gizi Nasional
24. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM