Peresmian Mal Pelayanan Publik Triwulan II Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (11/6/2025)
JAKARTA – Sebanyak 13 daerah kini telah resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta untuk menghadirkan pelayanan publik yang adil dan merata kepada seluruh masyarakat termasuk di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
“Jangan sampai ada warga negara yang merasa tertinggal hanya karena Ia tinggal jauh dari pusat kota, di pulau terluar, atau di daerah perbatasan,” ujarnya dalam Peresmian Mal Pelayanan Publik Triwulan II Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Namun dalam implementasinya masih banyak ditemukan tantangan. Untuk itu Menteri Rini meminta kepada MPP di wilayah 3T untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga, agar skema anggaran bisa lebih berpihak pada percepatan MPP di wilayah 3T.
Selanjutnya, Menteri Rini juga mendorong percepatan transformasi digital sebagai solusi atas keterbatasan fisik dan geografis. Selain itu, penguatan komitmen para kepala daerah juga harus ditingkatkan.
Bagi MPP yang berada di wilayah 3T dan kepulauan, Menteri Rini berpesan agar dapat mengembangkan mini MPP untuk lebih mendekatkan dan memudahkan akses layanan kepada masyarakat. “Agar masyarakat bisa merasakan secara lebih inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan,” ungkap Rini.
Untuk diketahui, peresmian MPP bersama kali ini dilakukan secara daring. Melalui peresmian ini menambah jumlah MPP yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia menjadi 285 MPP. Adapun 13 MPP yang diresmikan berlokasi di Kabupaten Nagan Raya (Aceh); Kabupaten Lima Puluh Kota (Sumatra Barat); Kabupaten Natuna (Kepulauan Riau); Kabupaten Ogan Ilir (Sumatra Selatan); Kabupaten Belitung Timur (Bangka Belitung); dan Kabupaten Lampung Timur (Lampung).
Selain itu, Kabupaten Garut (Jawa Barat); Kota Blitar (Jawa Timur); Kabupaten Bengkayang (Kalimantan Barat); Kabupaten Barito Selatan (Kalimantan Tengah); Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan); serta Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah).
Lebih lanjut Menteri Rini menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh penyelenggara MPP untuk berani bertransformasi terutama dalam pelayanan publik. “Jangan lagi mempertahankan pola-pola lama yang menyulitkan masyarakat. Sehingga pelayanan publik harus berorientasi pada users journey atau citizen centric dan pada kebutuhan masyarakat, bukan kenyamanan para birokrat,” tuturnya.
Menteri Rini juga mengajak untuk membangun pelayanan yang berintegritas dan profesional. Dikatakan, integritas adalah fondasi, sementara profesionalisme adalah wajah. Menurutnya, MPP sebagai pusat pelayanan yang jujur, cepat, ramah, dan akuntabel. Diharapkan juga SDM di lingkup MPP dapat dilatih agar memiliki semangat hospitality dan empati tinggi.
Kemudian Menteri Rini juga meminta agar kolaborasi lintas sektor dapat ditingkatkan. Selanjutnya, Menteri Rini juga berpesan agar MPP sebagai ruang inovasi publik, dan tidak membiarkan MPP menjadi bangunan kosong tanpa ruh pelayanan.
“Kembangkan MPP menjadi pusat kolaborasi, co-creation, tempat lahirnya solusi, tempat berkumpulnya komunitas, dan tempat tumbuhnya harapan dari masyarakat. Saya berharap setelah peresmian MPP bisa dimanfaatkan, dan bisa menjadi ruh daripada pelayanan publik,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengatakan bahwa upaya percepatan penyelenggaraan MPP terus dilakukan secara menyeluruh, termasuk hingga ke wilayah 3T. Saat ini terdapat 9 MPP yang beroperasi di daerah 3T, dan 4 MPP diantaranya telah dilakukan evaluasi pada tahun 2024.
Sebagai pembina pelayanan publik, Kementerian PANRB juga terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah yang sedang dalam proses pembentukan MPP dan melakukan kerja sama serta koordinasi dengan Biro Organisasi di provinsi untuk memberikan dukungan serta menggali informasi terkait hambatan atau kendala kebijakan yang dihadapi daerah dalam pelaksanaan MPP.
“Kami meyakini bahwa kunci keberhasilan penyelenggaraan MPP terletak pada komitmen bersama, kerja sama yang solid, integrasi layanan, kinerja seluruh pihak yang terlibat, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” pungkas Otok. (fik/HUMAS MENPANRB)