
Tangkapan layar
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022. Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022. (rr/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
26.Mei.2026
Audiensi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
26.Mei.2026
Rakortas Evaluasi Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Penyiapan Paket Stimulus Triwulan II Tahun 2026
26.Mei.2026
Sosialisasi PermenPANRB No. 4 Tahun 2026
26.Mei.2026
Audiensi Plt. Kepala BAPETEN
25.Mei.2026








