
JAKARTA - Tahun depan, setiap kementerian/lembaga (K/L) wajib membuat penetapan kinerja, dan diumumkan secara terbuka. Hal itu merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, penggunaan uang negara harus dipertanggungjawabkan. “Dimulai dari perencanaan yang tertuang dalam penetapan kontrak kinerja, sampai dengan hasil atau output dari penggunaan anggaran itu,” ujar Menteri di kantornya, Kamis (21/03).
Penetapan kontrak kinerja yang merupakan janji dari masing-masing instansi, program apa saja yang akan dilakukan sesuai dengan APBN. Kontrak kinerja dimulai dari Menteri dengan pejabat eselon I, eselon I dengan eselon II, dan seterusnya dan dijabarkan lagi ke dalam kontrak kinerja individu. “Kalau instansi pemerintah tidak mau mengumumkan, akan dipublikasikan di media massa bahwa lembaganya tidak transparan,” tambahnya.
Lebih lanjut Azwar Abubakar mengatakan, rakyat harus dapat memantau kinerja K/L secara baik secara online, maupun melalui media lain. Selain itu, penggunaan uang Negara seharusnya lebih difokuskan pada manfaat, atau outcome, bukan sebatas output. Masyarakat harus dapat merasakan manfaat dari penggunaan uang Negara. “Bukan sembarang outcome, namun quality outcome,” tukas Menteri. (Bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
25.Okt.2025
Gandrung Sewu 2025
25.Okt.2025
Bahas Reformasi Birokrasi dan SDM Aparatur, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Akademi Kenagaraan Malaysia
25.Okt.2025
Kementerian PANRB Bahas RPerpres Tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
24.Okt.2025
Diskusi Pembahasan RPerpres tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
24.Okt.2025
Diseminasi Arah Kebijakan Desain Jabatan
24.Okt.2025
Kunjungan Delegasi Akademi Kenegaraan Malaysia
23.Okt.2025







