Warga penerima manfaat dalam uji coba digitalisasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (18/9/2025).
BANYUWANGI — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mewujudkan komitmennya dalam memperkuat koordinasi penerapan dan tata kelola pemerintah digital lintas kementerian/lembaga pada uji coba digitalisasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (18/9/2025).
Langkah ini menjadi tonggak penting kolaborasi antarinstansi untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan, melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI) yang mencakup identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital.
Sebagai Wakil Ketua I Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Kementerian PANRB mengorkestrasi sinergi antarinstansi, memastikan setiap layanan digital pemerintah yang dikembangkan memiliki tata kelola yang jelas, sistem yang saling terhubung, dan standar layanan publik yang setara di seluruh Indonesia.
Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo menegaskan pentingnya menempatkan transformasi digital bansos dan uji coba ini dalam kerangka besar pemerintah digital nasional.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tapi tentang membangun ekosistem layanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada warga. Digitalisasi bantuan sosial menjadi salah satu wujud reformasi birokrasi nyata untuk melayani masyarakat dengan lebih baik. Kementerian PANRB terus mendorong hal ini dengan transformasi kebijakan dan penerapan pemerintah digital yang modern," ujar Cahyono.
Ia menambahkan, pilot di Banyuwangi menjadi pembuka jalan untuk menghadirkan layanan publik digital yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat (citizen centric). “Transformasi layanan digital pemerintah harus menerapkan pendekatan citizen centric, mengedepankan masyarakat sebagai pengguna layanan”.
Pada kesempatan ini juga Asisten Deputi Keterpaduan Layanan Digital Kementerian PANRB Adi Nugroho menyampaikan bahwa dari proses registrasi bansos yang kini tak lagi memerlukan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, atau dokumen lain, sehingga jauh lebih mudah dan tidak berbelit-belit.
“Kami ingin memastikan layanan digital tidak berjalan parsial, tetapi menjadi bagian dari reformasi birokrasi secara menyeluruh. Ini soal kepercayaan publik bahwa negara hadir dengan cara yang lebih cepat, mudah dan transparan," tegas Adi.
Digitalisasi yang dilakukan harus memastikan inklusitifitas dari layanan publik, di mana masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi, disabilitas, dan literasi digital yang belum memadai tetap bisa mendapatkan layanan.
Selain KemenPANRB, uji coba di Banyuwangi melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemensos, Kemkomdigi, Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), BPS, serta pemerintah daerah setempat.
Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas DEN Tubagus Nugraha menilai pendekatan lintas kementerian ini akan mempercepat terciptanya sistem bansos yang lebih tepat sasaran.
“Kenapa di bansos? Karena ini akan impactful (ke masyarakat). Selama ini memang banyak isu dalam penyelenggaraan bansos. Hipotesanya bahwa dengan kita menjalankan Transformasi digital mengadopsi DPI ini maka penyelenggaraan bansos lebih baik lagi dari sisi penargetan, supaya lebih tepat sasaran," kata Tubagus.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, juga menyambut positif sinergi ini. “Kami bersyukur program ini dimulai di Banyuwangi. Ini bagian dari perubahan perilaku di masyarakat, perubahan perilaku juga dalam birokrasi tentunya, menggunakan digital untuk lebih tepat sasaran, dan tepat manfaat,” kata Ipuk.
Kementerian PANRB menegaskan, pengalaman dari pilot ini akan menjadi model nasional penerapan pemerintah digital yang terpadu, diwujudkan melalui interoperabilitas data, integrasi sistem, dan perbaikan proses bisnis lintas sektor. Ke depan, pembelajaran dari Banyuwangi akan menjadi landasan perumusan kebijakan dan penerapan pemerintah digital Indonesia kedepan, agar pelayanan publik makin cepat, efisien, dan berkeadilan. (HUMAS KEMENPANRB)