
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menyaksikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), oleh Menteri Kemenpora Roy Suryo Notodiprojo, Rabu (31/07).
Menurut Azwar, pencanangan ini penting sebagai salah satu cara pencegahan berbagai tindakan korupsi. Pasalnya, penindakan saja ternyata tidak cukup manjur untuk meredam korupsi. “karena itu perlu dibangun suatu sistem yang dapat mencegah atau minimal mengurangi perilaku korup aparatur Negara,” ujarnya.
Menpora Roy Suryo mengatakan, pihaknya telah banyak menerbitkan peraturan dan kebijakan maupun SOP, yang merupakan rambu-rambu yang harus ditaati oleh seluruh pejabat maupun pegawai di lingkungan Kemenpora. Hal itu dimaksudkan agar setiap pegawai dapat terhindar dari penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Sementara Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PPLHKPN) KPK Cahya Hardianto Harefa mengajak segenap pejabat Kemenpora untuk melaporkan kekayaannya. Hal itu dimnaksudkan agar dapat menanamkan sifat keterbukaan dan tanggung jawab, sarana kontrol masyarakat, kerapihan administrasi dokumen harta, dan menghindari fitnah.
Menurut Cahya, dari 65 pejabat Kemenpora yang wajib LHKPN, saat ini baru ada 17 orang atau 26,15% yang melaporkan. Untuk itu, KPK mengimbau pejabat untuk segera melaporkan harta kekayaannya. (bby/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
05.Jul.2025
Menteri Rini Buka Pameran Fotografi The Colours of Art Sekaligus Berpartisipasi Sebagai Peserta
05.Jul.2025
Pembukaan Pameran Fotografi The Colours of Art
04.Jul.2025
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada UU yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
04.Jul.2025
Menteri PANRB Pastikan Kebijakan Strategis Reformasi Birokrasi Selaras dengan Program Prioritas Presiden
04.Jul.2025