

Sekda Kabupaten Gorontalo Hadijah Tayeb mengatakan, pencanangan zona integritas ini akan didahului dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se Kabupaten Gorontalo, mulai dari Kepala Dinas sampai para camat.
Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan pelayanan public seperti yang dilaksanakan saat kegiatan government mobile, mulai dari pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, serta berbagai pelayanan terkait dengan program unggulan di Kabupaten Gorontalo. (ags/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
19.Agu.2025
Pertemuan dengan Wakil Menteri Hukum
19.Agu.2025
Audiensi Wakil Menteri Imipas
19.Agu.2025
Public Service Day
17.Agu.2025
Karnaval HUT ke-80 RI
17.Agu.2025