

Sekda Kabupaten Gorontalo Hadijah Tayeb mengatakan, pencanangan zona integritas ini akan didahului dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se Kabupaten Gorontalo, mulai dari Kepala Dinas sampai para camat.
Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan pelayanan public seperti yang dilaksanakan saat kegiatan government mobile, mulai dari pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, serta berbagai pelayanan terkait dengan program unggulan di Kabupaten Gorontalo. (ags/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
22.Mar.2025
Menteri PANRB Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Bahas Persiapan Pemerintah Jelang Idulfitri
21.Mar.2025
Sidang Kabinet Paripurna
21.Mar.2025
Final Review dan Submit Proposal UNPSA 2026
21.Mar.2025