
JAKARTA - Presiden Jokowi memerintahkan para menteri di Kabinet Kerja yang dipimpinnya untuk melakukan audit organisasi. Hal itu diperlukan supaya jelas peta jabatannya, berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan , apakah kurang atau kelebihan, kalau kurang berapa lagi dibutuhkan, dengan kompetensi apa saja.
Audit organisasi itu harus secepatnya dilakukan terutama bagi kementerian baru, kementerian yang digabung atau kementerian yang berubah nomenklaturnya, mendesak untuk dilakuan audit agar secepatnya bisa bekerja.
Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi kepada wartawan usai acara serah terima jabatan dari Azwar Abubakar, di Jakarta, Selasa (28/10). “Masing-masing kementerian terkait harus terlebih dahulu menyelesaikan audit organisasi untuk menentukan postur organisasi dan kepegawaian, agar tidak telalu gemuk atau terlalu ramping hingga kinerjanya terhambat,” ujarnya.
Tetapi diingatkan bahwa untuk kementerian baru perlu melakukan rekrutmen pegawai baru, karena bisa mengambil pegawai dari instansi yang sudah ada, yang kebanyakan pegawai. Untuk memenuhi kebutuhan PNS di kementerian baru akan dipenuhi dari yang sudah ada sebelumnya. (ags/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
03.Okt.2025
Menteri PANRB Dukung Digitalisasi ANRI, Arsip jadi Bahan Perumusan Kebijakan Strategis Masa Depan
03.Okt.2025
Audiensi Bupati Semarang
03.Okt.2025
Audiensi Kepala ANRI
03.Okt.2025
Rakor Pemerintah Digital Dilingkup Provinsi NTT
03.Okt.2025
Rapat Penguatan Kelembagaan Sekolah Rakyat
02.Okt.2025
Pemerintah dan DPR Sepakati Penguatan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
02.Okt.2025