JAKARTA - Pemerintah dalam setiap tahun memprioritaskan formasi guru dalam rekruitmen CPNSyang jumlahnya sekitar 50% CPNS. “Baik pada masa motarium atau tidak, formasi guru selalu berkisar antara 40% s/d 50%. Bahkan untuk daerah yang belanja pegawainya di atas 50%, jika formasi untuk guru, tetap akan kami berikan," ujar Menteri PANRB Azwar Abubabakar dalam pengarahannya pada kongres ke XXI PGRI, di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, (01/07).
Menteri menambahkan, dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), profesi guru juga dimungkinkan untuk promosi. Bisa sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, atau jabatan struktural di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. "UU ASN, prmosi jabatan tidak akan lagi didasari suka atau tidak suka Bupati atau Walikota," tambahnya. (sgt/HUMASMENPANRB)
Berita Terbaru
08.Jan.2026
Kembalinya Kedaulatan Pangan Indonesia
08.Jan.2026
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat
08.Jan.2026
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum 2025
08.Jan.2026
Audiensi dengan Ketua MA
07.Jan.2026
Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan
07.Jan.2026
Audiensi Ketua LPSK
07.Jan.2026








