
JAKARTA – Gedung Arsip Nasional yang terletak di jl. Gadjah Mada No. 111, akhirnya kembali ke pangkuan Lembaga Pemerintah non Kementerian (LPNK), setelah 15 tahun dikelola oleh Yayasan Arsip Nasional. Bangunan kuno itu diserahterimakan oleh Pengelola Yayasan ANRI Amalia Alisjahbana dan Halida Hatta kepada Plt. Kepala ANRI Gina Masudah Husni, disaksikan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto di Kementerian PANRB, Senin (23/12).
Dalam kesempatan itu Tasdik mengatakan, pihaknya berharap nantinya gedung kuno itu dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin, dan dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. “Setelah dikelola ANRI, nantinya pengelolaan asset Negara itu kami harap bisa lebih optimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Amalia Alisjahbana mengungkapkan bahwa tahun 1998 lalu pihaknya telah memugar bangunan kuno itu, dan telah menghabiskan dana 3 juta dollar. “Dalam perjalanannya, gedung itu juga memperoleh penghargaan dari Unesco,” ucapnya.
Dengan serah terima asset negara itu, ANRI pun akan segera melajutkan langkah-langkah yang selama in telah dilakukan oleh pihak yayasan, serta akan melakukan pemugaran di beebrapa bagian. “Pada beberapa bagian akan kami tambah dengan fasilitas untuk melengkapi koleksi arsip yang saat ini belum ada, sehingga bisa lebih menarik pengunjung,” ujarnya. (ags/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
03.Okt.2025
Menteri PANRB Dukung Digitalisasi ANRI, Arsip jadi Bahan Perumusan Kebijakan Strategis Masa Depan
03.Okt.2025
Audiensi Kepala ANRI
03.Okt.2025
Rapat Penguatan Kelembagaan Sekolah Rakyat
02.Okt.2025
Pemerintah dan DPR Sepakati Penguatan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
02.Okt.2025
Rapat Paripurna DPR RI
01.Okt.2025
Menteri PANRB: Mudahkan Layanan Publik Pelaku Perjalanan ke Indonesia, Pemerintah Luncurkan "All Indonesia"
01.Okt.2025