
Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian PANRB Ario Wiriandhi usai mewakili Menteri PANRB saat menerima penghargaan P2DN di Kemenperin, Jakarta, Senin (15/12/2025).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meraih Penghargaan Penggunaan Produk dalam Negeri (P2DN) tahun 2025 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Penghargaan diberikan oleh Kemenperin sebagai bentuk apresiasi atas komitmen instansi dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Penghargaan P2DN 2025 yang diraih Kementerian PANRB menjadi refleksi atas konsistensi implementasi kebijakan P2DN kami. Kementerian PANRB akan terus berusaha untuk menjadikan belanja infrastruktur sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian PANRB Ario Wiriandhi usai mewakili Menteri PANRB untuk menerima penghargaan P2DN di Kemenperin, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk pemberdayaan industri domestik merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendorong Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Belanja pemerintah yang diimbangi dengan penguatan TKDN dan sistem pengendalian yang efektif, dapat menjadi instrumen strategis untuk mempercepat transformasi ekonomi nasional. TKDN merupakan standar yang digunakan untuk menentukan persentase penggunaan produk lokal dalam suatu barang atau jasa.
Lebih lanjut, TKDN menjadi salah satu strategi kunci pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan target 8%. “Oleh karena itu, belanja produk dalam negeri oleh Kementerian PANRB diarahkan agar semakin produktif, transparan, dan berdampak,” imbuh Ario.
Sebagai informasi, Penghargaan P2DN merupakan bagian dari rangkaian acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2025 dengan tema "Business Matching Belanja Produk Lokal, lnvestasi Masa Depan Negeri".
Penghargaan diberikan kepada Kementerian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk kategori kementerian/lembaga dengan anggaran belanja terbesar.
Badan Pusat Statistik, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk kategori anggaran menengah, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Kementerian PANRB, dan Lembaga Administrasi Negara untuk kategori anggaran kecil.
Untuk kategori pemerintah daerah, penghargaan diraih oleh DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan (kategori provinsi), serta Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Pidie Jaya (kategori kabupaten/kota).
Sementara itu, kategori BUMN diberikan kepada PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Pupuk Indonesia (Persero). Penghargaan juga diberikan kepada produsen industri kecil, menengah, dan besar yang dinilai konsisten mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri. (clr/HUMAS PANRB)








