
Menteri PANRB Rini Widyantini saat Audiensi dengan Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
JAKARTA - Penguatan tata kelola pertahanan nasional perlu didukung dengan tata kerja yang efektif dan selaras dengan kebutuhan organisasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan membahas sejumlah isu strategis terkait penataan organisasi Kementerian Pertahanan dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa penataan organisasi menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif dan akuntabel. Upaya ini juga diarahkan untuk memperkuat efektifitas pembagian peran antara fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang telah berjalan saat ini.
“Penguatan organisasi perlu dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan, sehingga setiap fungsi dapat berjalan optimal dan mendukung kinerja institusi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa isu penguatan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) di lingkungan Kementerian Pertahanan yang dilakukan secara menyeluruh, mencakup penataan struktur organisasi dari tingkat JPT Pratama ke bawah, baik pada unit yang mengalami perubahan maupun yang tidak mengalami perubahan.

Penataan OTK Kementerian Pertahanan merupakan tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Presiden Perpres Nomor 151 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 85 Tahun 2025 yang kemudian dilakukan pembahasan intensif antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian PANRB, termasuk pemenuhan kelengkapan usulan dan penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan organisasi.
"Usulan penataan OTK di lingkungan Kementerian Pertahanan dilakukan secara menyeluruh, mencakup penataan struktur organisasi dari tingkat JPT Pratama ke bawah, baik pada unit yang mengalami perubahan maupun yang tidak mengalami perubahan berdasarkan Perpres Nomor 85 Tahun 2025, termasuk penataan pusat-pusat yang berkedudukan di bawah Menteri Pertahanan," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan menegaskan bahwa langkah reformasi kelembagaan yang dilakukan sejalan dengan arah pembangunan nasional. “Upaya reformasi yang kami lakukan diarahkan untuk mendukung Asta Cita Presiden. Penataan organisasi dan penguatan fungsi Kementerian Pertahanan menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif,” tuturnya.
Melalui pertemuan ini, Kementerian PANRB dan Kementerian Pertahanan berkomitmen terus memperkuat koordinasi penataan OTK, guna mendukung pertahanan nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan. (HUMAS MENPANRB)








