Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat memimpin rapat bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
JAKARTA – Salah satu agenda penting transformasi yang tercantum dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) adalah mengenai digitalisasi manajemen ASN. Tujuan dilakukannya digitalisasi manajemen ASN adalah untuk menjamin efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN, serta mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN secara menyeluruh.
Pelaksanaan digitalisasi ini dilakukan melalui platform Digital Manajemen ASN. Platform ini menyediakan layanan terintegrasi nasional, berbasis identitas digital, dan mencakup seluruh data manajemen ASN.
“Kita ingin membangun keterpaduan layanan digital manajemen ASN. Saya ingin agar ASN maupun instansi pemerintah mudah mendapatkan berbagai layanan dari kita, baik dari Kementerian PANRB, BKN, dan juga LAN,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat memimpin rapat bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Secara garis besar, platform ini akan memberikan pelayanan secara G2E (Government to Employee) dan G2G (Government to Government). Artinya platfom digiital ini akan memfasilitasi pelayanan langsung kepada ASN dan juga kepada instansi pemerintah pusat dan daerah.
Lebih lanjut Menteri Rini menjelaskan, konsep digitalisasi manajemen ASN dalam RPP Manajemen ASN memuat bahwa digitalisasi tersebut akan dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB. Meski demikian, platform ini tidak akan menggantikan sistem yang ada, melainkan fokus untuk memadukan dalam satu ekosistem yang terintegrasi dari sudut pandang pengguna.
“Platform ini bukan milik PANRB, tapi milik bersama. Semua hasil tetap akan muncul sebagai kerja bersama dan data tetap dikelola wali data masing-masing, didukung interoperabilitas untuk keperluan penyusunan kebijakan maupun keterpaduan layanan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKN Zudah Arif Fakrulloh dan Kepala LAN Muhammad Taufiq menyatakan kesamaan komitmen untuk meghadirkan kemudahan layanan bagi ASN dan instansi pemerintah melalui platform digital ini.
“Platform Sibangkom yang kami punya rencananya akan dikembangkan untuk mengakselerasi transformasi digital. Bukan sebagai sistem sendiri, tapi menginduk. Jadi kami siap untuk mendukung dan menciptakan suatu layanan terintegrasi yang customer-centric,” pungkas Taufiq. (HUMAS MENPANRB)