Sumber: dephub.go.id
Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2020 yang mengatur perjalanan orang dengan transportasi udara selama masa Libur Natal dan Tahun Baru dalam masa Pandemi COVID-19. Aturan yang mengatur syarat kesehatan untuk penerbangan internasional tersebut dikeluarkan untuk mendukung langkah pencegahan penularan...
Jakarta – Jelang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Badan POM melakukan intensifikasi pengawasan pangan di seluruh wilayah Indonesia. Intensifikasi pengawasan merupakan bentuk pengawasan post-market yang dilakukan untuk melengkapi pengawasan rutin Badan POM, di samping kegiatan operasi/pengawasan dengan target khusus. Sekaligus untuk mengantisipasi potensi bahaya produk pangan Tidak Memenuhi...












